DISPENDUKCAPIL KOTA MALANG LAKUKAN JEMPUT BOLA LAYANAN VERIFIKASI AKTA KEMATIAN DAN AKTA KELAHIRAN
Malang-Akta Kelahiran dan Akta Kematian salah satu dokumen yang tidak kalah penting, seperti Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sayangnya belum semua orang menyadari pentingnya Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang melaksanakan jemput bola bagi pelayanan pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian bagi masyarakat dikelurahan Blimbing dan Kelurahan Penanggungan pada hari Sabtu (5/2).
Tercatat di Kelurahan Blimbing terdapat 20 warga yang hadir, 8 berkas pengurusan Akta Kelahiran, 5 berkas pengurusan Akta Kematian. Sedangkan di Kelurahan Penanggungan terdapat 14 warga yang hadir. 3 Akta Kelahiran, 3 Akta Kematian, 1 Update KK.
Dalam kegiatan kali ini, masyarakat dipersilahkan untuk mengurus Akta Kelahiran dan Akta Kematian ataupun konsultasi terlebih dahulu syarat syarat yang dibutuhkan untuk membuat Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Pembuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian dilakukan agar data kependudukan menjadi lebih akurat. Selain itu Pembuatan Akta Kelahiran antara lain berguna untuk pengurusan pendaftaran sekolah ataupun pengurusan imigrasi. Sedangkan Akta Kematian berguna untuk pengurusan Taspen dan urusan lain yang menyangkut harta warisan, maupun pengurusan klaim asuransi atau dana pensiun yang telah meninggal dunia.