DISPENDUKCAPIL KOTA MALANG BUKA PELAYANAN PEMBUATAN KIA DAN VERIFIKASI BERKAS DI MALANG TOWN SQUARE
Malang – Setelah sepanjang Tahun 2021 Dispendukcapil Kota Malang melakukan jemput bola di berbagai tempat, di awal tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berkolaborasi dengan Malang Town Square untuk melakukan pelayanan pembuatan KIA langsung jadi dan verifikasi berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian pada Hari Sabtu dan Minggu (29/1-30/1).
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan KIA, akta kelahiran dan akta kematian. Kegiatan ini juga disambut antusias masyarakat karena dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan pada hari Sabtu dan Minggu Di Mall.
Malang Town Square dipilih untuk menjadi tempat untuk menyelenggarakan kegiatan ini karena dirasa dapat lebih memudahkan masyarakat karena bias mengurus adminduk sambil jalan jalan di akhir pekan.
Dalam dua hari kepengurusan di Malang Town Square Namun kali ini dibatasi maksimal 1.300 per hari sedangkan pendaftaran mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB,” terangnya saat ditemui di Matos. dan layanan proses Akta Lahir sebanyak 22 proses Akta Kematian 10 sudah diverifikasi. Selain iu, jumlah penduduk Kota Malang yang memiliki KIA sudah mencapai 60% yang mana sudah mlampaui target nasional sebanyak 40%.
Salah satu warga, Ahmad mengatakan senang dengan adanya kepengurusan KIA di Malang Town Square. “Pengurusan cepat, kita tidak perlu lagi ke kantor untuk mengurus KIA”
Selain itu, pengurusan KIA juga bias dilakukan di masing-masing kelurahan, di Mall Pelayanan Publik Merdeka di Ramayana. dan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.