DISDUKCAPIL KOTA MALANG

PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA TAHAP II ​

Malang, Dalam rangka peningkatan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2023 Tahap II yang diselenggarakan pada hari Kamis, 23 Februari 2023 di Ruang Sidang Balaikota Malang. Pada kegiatan ini mengundang instansi, yayasan sosial, rumah sakit dan bidan dengan rincian sebagai berikut :

Kementerian Agama

KUA Blimbing, KUA Kedungkandang, KUA Klojen, KUA Sukun, KUA Lowokwaru,

MIN 1 Kota Malang, MIN 2 Kota Malang,

MTsN 1 Kota Malang, MTsN 2 Kota Malang,

MAN 1 Kota Malang, MAN 2 Kota Malang.

Yayasan Sosial

Lapas Perempaun Kelas II A, YPAC Kota Malang, YPAC Kota Malang, Yayasan KNDJH, yayasan Bhakti Luhur Malang, SD Islamic Global School, SLB C Autis Negeri Kota Malang.

Rumah Sakit dan Bidan

RS Panti Nirmala, RS Husada Bunda, RS Galeri Candra, RSIA Muhammadiyah, RSI Aisyiyah, RS Puri Bunda, RS Refa Husada, RS Univ. Muhammadiyah, RSI Unisma, RS Panti Waluya Sawahan, TPMB Yeni Sustrawati, TPMB Nina Herawati, TPMB Caecilia Yunita Rahayu, TPMB Sumidjah.

Sudah ada 30 instansi yang melakukan perjanjian kerja sama pelayanan adminduk pada tahap I dan II. Hal ini menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Kegiatan ini juga menghadirkan para petugas layanan administrasi yang berasal dari masing-masing instansi/lembaga yang telah bekerjasama. Kemudian masing-masing admin dapat melinkkan ke Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik (SiApel) milik Dispendukcapil Kota Malang. Harapannya dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memperluas kerjasama dan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Kota Malang. Mengenai keamanan data petugas administrasi dari masing – masing instansi/lembaga harus bisa menjaga kerahasiaan data kependudukan dan menggunakan data sesuai dengan perjanjian kerjasama.

Skip to content