DISDUKCAPIL KOTA MALANG

DISPENDUKCAPIL KOTA MALANG LAYANI PEREKAMAN PEMULA DI 4 KELURAHAN DI KOTA MALANG

Malang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang melakukan upaya GAMPIL (Gesit, Aktif, Merakyatnya Dispendukcapil) berupa jemput bola untuk perekaman  Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi penduduk di 4 Kelurahan yaitu pada tanggal 18 Desember 2021 di Kelurahan Karangbesuki dan Kelurahan Gadang dan tanggal 19 Desember 2021  di Kelurahan Tlogomas dan Kelurahan Merjosari.

4 Kelurahan yang menjadi tujuan kegiatan GAMPIL kali ini total ada 225 penduduk pemula melakukan perekaman KTP-el. Dengan rincian sebagai berikut ;

  • Kelurahan karangbesuki 77 perekaman
  • Kelurahan Gadang 40 perekaman
  • Kelurahan Tlogomas 35 perekaman
  • Kelurahan Merjosari 73 perekaman.

Perekaman kali ini juga bias dilakukan pada pemula yang berusia 16 tahun, jadi saat mereka berusia 17 tahun bisa langsung mendapat KTP, hal ini juga sebagai langkah Dispendukcapil Kota Malang untuk mencapai target perekaman nasional.

Skip to content