DISPENDUKCAPIL KOTA MALANG SELENGGARAKAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK LANGSUNG JADI DI MALANG TOWN SQUARE
Malang- Pembuatan Administrasi Kependudukan khususnya Kartu Identitas Anak (KIA) yang hanya tersedia di hari kerja terkadang membuat penduduk tidak sempat untuk mengurus. Pentingnya pembuatan Kartu Identitas Anak juga sesuai dengan Permendagri Nomer 2 Tahun 2016 Tentang kartu Identitas anak, dijelaskan bahwa Kartu Identitas Anak merupakan hak konstitusional sebagai Warga Negara dan sebagai bentuk pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendoron peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan public untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berkomiten untuk melakukan pelayanan prima dan berintegrasi
Bekerjasama dengan Malang Town Square, Radio Mas FM, dan PT Kino Indonesia Tbk, Dispendukcapil Kota Malang melakukan proses pembuatan Kartu Identitas Anak langsung jadi pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 27 dan 28 November 2021. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kegiatan ini juga disambut antusias oleh penduduk Kota Malang. Terhitung 2811 KIA dicetak dalam 2 hari. “Mempermudah manyarakat banget, pelayanan cepet , efisien” kata Intan salah satu masyarakat yang melakukan pembuatan Kartu Identitas Anak pada hari Sabtu. Meskipun antrian masyarakat cukup padat, tapi tidak mengurangi keinginan masyarakat untuk mendapatkan KIA langsung jadi untuk anaknya.
Proses pembuatan KIA di Malang Town Square cukup mudah, hanya dengan menyerahkan FC Kartu Keluarga dan akta Kelahiran, dan anak diatas 5 tahun bisa dilakukan perekaman langsung dan untuk anak usia 0-5 tahun bisa langsung dicetakkan KIA. Selain itu, terdapat souvenir yang diberikan setelah mendapatkan cetakan.
Masyarakat juga berharap agar pembuatan KIA ini dapat dilakukan secara rutin sehingga bisa memudahkan masyarakat.