KAMI HADIR UNTUK MASYARAKAT
MENGGANTI DOKUMEN KEPENDUDUKAN WARGA MALANG YANG TERDAMPAK BANJIR
Malang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang telah mengganti 23 Dokumen kependudukan warga Kelurahan Jodipan yang terdampak banjir. Tim Dispendukcapil Kota Malang menyerahkan langsung dokumen kependudukan serta melakukan pengecekan secara biometrik pada hari Senin, (15/11).
Adapun 23 Dokumen Kependudukan itu terdiri dari 7 e-KTP. 4 Kartu keluarga, 2 Kartu Identitas Anak, dan 10 Akta kelahiran. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang melakukan pendataan pada warga kehilangan dokumen kependudukannya karena bencana banjir yang terjadi 2 minggu lalu. Dari pendataan tersebut, terdapat 16 orang warga yang merasa kehilangan dokumen kependudukannya.
Selain itu, Dispendukcapil Kota malang telah menurunkan tim yang bertugas untuk mendata para korban banjir yang kehilangan administrasi kependudukannya saat terjadi bencana. Mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat, Dispendukcapil Kota Malang mengupayakan agar korban bencana banjir di Kota Malang dapat secepatnya mendapatkan dokumen kependudukannya yang baru. Dispendukcapil Kota Malang juga menjamin semua layanan administrasi Kependudukan untuk korban bencana banjir, gratis tanpa dipungut biaya apapun.