DISDUKCAPIL KOTA MALANG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gelar Dukcapil Go Digital

          Dalam rangka memberikan  gambaran kepada OPD OPD di Pemerintah Kota Malang bahwa data kependudukan dapat dimanfaatkan sebagai dasar untuk pelayanan publik berbasis NIK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan Menuju Dukcapil Go Digital, Kamis (21/10). Dalam kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berharap OPD OPD untuk memanfaatkan data kependudukan sebagai dasar untuk memberikan pelayanan publik dan untuk meminimalisir adanya kesalahan dalam biodata penduduk.

 

          Bertempat di aula Kecamatan Blimbing, sosialisasi ini dihadiri oleh 85 orang yang terdiri dari Seluruh OPD Pemerintah Kota Malang, Camat se-Kota Malang, dan juga Lurah se- Kota Malang. Dalam kesempatan kali ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Dra, Eny Hari Sutiarny, MM turut hadir untuk memberikan sambutan dan pengarahan sekaligus mebuka acara sosialisasi serta penyampaian sinergi. Beliau berharap adanya sinergitas antar OPD OPD di Kota Malang terkait pemanfaatan data kependudukan.

 

          Dalam acara ini turut hadir perwakilan dari dirjen dukcapil melalui zoom meeting untuk meberikan materi terkait Dukcapil Go Digital. Dengan adanya acara ini diharapkan OPD OPD dapat memanfaatkan data kependudukan dengan baik.

Skip to content