Jemput Bola Kelurahan Tunjungsekar: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Membuka Peluang Layanan Administrasi Kependudukan untuk Semua Kalangan
Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang kembali mengadakan kegiatan jemput bola di beberapa kelurahan, termasuk Kelurahan Tunjung Sekar, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Disdukcapil Kota Malang mendatangi kelurahan setempat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan.
Antusiasme warga Kelurahan Tunjungsekar atas pelaksanaan kegiatan Jemput Bola ini dapat dilihat dari hasil rekapitulasi pelayanan. Berikut rinciannya:
– IKD = 85
– Pencarian Berkas = 3
– Keabsahan AL Luar Kota = 5
– Akta Kelahiran Proses = 29
– Akta Kematian Proses = 8
– KK = 27
– SKPWNI = 2
– Cetak KTP Rusak/Hilang = 48
– Cetak KTP Pemula = 4
– KIA = 8
– Kosultasi AL= 37
– Perekaman E-KTP = 6
– LAPOR PAK = 23
– Jembol Difabel = 3
– Jembo ODGJ = 1
Selain pelayanan di kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang juga melaksanakan kegiatan jemput bola khusus bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tim Disdukcapil, yang terdiri dari petugas lapangan dan relawan, mendatangi rumah-rumah penyandang disabilitas dan ODGJ untuk membantu mereka dalam pengurusan dokumen kependudukan, khususnya perekaman KTP. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak administrasi kependudukan mereka terpenuhi tanpa adanya hambatan.
Pelaksanaan kegiatan jemput bola ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak administratif mereka dengan mudah dan merata. Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, memastikan tidak ada warga yang kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.