Malang – Bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2021 telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Tim Pencapaian Target Nasional dan Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan .
Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota malang ,Drs. H. Sutiaji, Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT , Ketua TP PKK Kota Malang, Widayati Sutiaji dan juga 11 instansi/organisasi/lembaga yang melaksanakan NKB dan PKS. Instansi/organisasi/lembaga yang melaksanakan NKB terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Malang, Ketua Pengadilan Agama Malang, Ktua Forum Komunikasi Panti Sosial Asuhan Anak Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Buddha (Klenteng Eng An Kiong), Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Katolik Katedral Ijen Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Kristen Berkat Malang Gema Kasih Kota Malang, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Malang.
Perangkat Daerah/organisasi/lembaga yang tanda tangan PKS antara lain Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Ketua Pengadilan Negeri Malang Ketua Pengadilan Agama Malang, Ketua Forum Komunikasi Panti Sosial Asuhan Anak Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Buddha (Klenteng Eng An Kiong), Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Malang, Ketua Pemuka Agama Katolik Katedral Ijen Kota Malang, Dinas Pendidkan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sosial, P3AP2KB.
Menurut Dra. Eny Hari Sutiarny, MM Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota malang kegiatan ni bertujuan untuk menguatkan koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam administrasi kependudukan. Selain itu, beliau juga menyebutkan beberapa Upaya Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang untuk mencapai target nasional. “Kita telah melaksanakan pelayanan jemput bola ke kelurahan dan panti asuhan, sosialisasi tentang administrasi kependudukan sesuai perundang undangan, melaksanakan pengembangan dan penyempurnaan aplikasi pelayanan online seperti Siapel dan Whatsapp” Jelasnya. Selain itu, Kepala Dispendukcapil Kota Malang juga menunjukkan hasil capaian target pada semester pertama dan semester kedua, sebagai berikut :
NO | JENIS LAYANAN | TARGET NASIONAL | PENCAPAIAN TARGET TAHUN 2021 | KETERANGAN | |
SEMESTER I | s.d 30 November 2021 | ||||
1. | Akta Kelahiran | 95% | 94,62 % | 95,31 % | Target Tercapai |
2. | Akta Kematian | 40% | 100 % | 100 % | Target Tercapai |
3. | Akta Perkawinan | 40% | 100 % | 100 % | Target Tercapai |
4. | Akta Perceraian | 100% | 100 % | 100 % | Target Tercapai |
5. | Perekaman KTP-el | 99,2% | 96,01 % | 96,73 % | Dalam proses menuju target |
6. | KIA | 30% | 51,94 % | 60,48 % | Target Tercapai |
Sutiaji, Walikota Malang dalam sambutannya menyampaikan bahwa obyek dalam pembangunan adalah manusia,target pembangunan adalah manusia, pelaku pembangunan adalah manusia, dan sasaran pembangunannya adalah manusia. “Kata kuncinya adalah pendataan,beberapa hari yang lalu presiden menyampaikan, mudah diucap taoi susah dilaksanakan.tertib administrasi adalah sesuatu yang mudah ducap tapi susah dilaksanakan.. jika tertib dari person person kita nanti tinggal bagaimana pelaksanaan secara administrasi”
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama NKB dan PKS oleh Walikota Malang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, dan Instansi yang melakukan NKB dan PKS. Kegiatan ini juga dalam rangka melakukan penguatan koordinasi, kolaborasi dan sinkronisasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam layanan Administrasi Kependudukan sehingga diperlukan penguatan yang kemudoan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama (NKB) antar Pemerintah Kota Malang dengan instansi/organisasi terkait, yang kemudian secara teknis tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang dengan Instansi/Organisasi terkait.