KELURAHAN GADINGKASRI DAN KELURAHAN PENANGGUNGAN MENJADI PENUTUP PROGRAM GAMPIL 2021
Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang terus berupaya untuk menyediakan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat Kota Malang. Melalui program GAMPIL (Gesit, Aktif, Merakyatnya dispendukcaPIL) masyarakat dapat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan lebih dekat dan mudah. Program GAMPIL di Kelurahan Gadingkasri dan Kelurahan Penanggungan pada hari Sabtu (6/11) menjadi penutup rangkaian acara GAMPIL di Tahun 2021.
Program GAMPIL dilaksanakan sebagai salah satu peran pemerintah sebagai aparatur pelayanan publik yang memiliki peran penting dalam pengembangan sistem pelayanan berkualitas dalam memenuhi tuntutan publik yang semakin meningkat. Kegiatan Gampil sendiri pertama kali hadir pada tahun 2015 dan akhirnya dilanjutkan tiap tahunnya. Pada tahun ini, dari tanggal 6 Oktober setiap hari Sabtu Dispendukcapil Kota Malang telah hadir di 10 Kelurahan di Kota Malang. Dalam Kegiatan GAMPIL, Dispendukcapil Kota Malang menyediakan berbagai layanan administrasi antara lain, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, Perekaman KTP, Cetak KTP rusak, Perubahan KK dan Konsolidasi data. Dalam
Warga di Kelurahan Gadingkasri dan Kelurahan Penanggungan juga tidak kalah antusias dengan warga di 8 Kelurahan sebelumnya. Terlihat dari antusias warga dalam pengurusan dokumen seperti :
Kelurahan Gadingkasri:
Akte kelahiran : 1
Akte kematian : 1
KIA : 21
Perekaman KTP el : 7
cetak KTP rusak : 2
Perubaham KK : 6
Kelurahan Penanggungan:
Akte kelahiran : 10
Akte kematian : 2
KIA : 70
Perekaman KTP el : 35
cetak KTP rusak : 11
Perubaham KK : 4
konsolidasi : 2
Dengan demikian program GAMPIL pada tahun 2021 telah selesai diselenggarakan. Akan tetapi pelayanan administrasi kependudukann tetap ada di masing-masing kelurahan di Kota Malang.