KEGIATAN JEMPUT BOLA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MALANG KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA MALANG

Berita
A

Admin

Penulis

28 April 2026
2 min read
KEGIATAN JEMPUT BOLA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MALANG KE LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA MALANG

Malang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang melaksanakan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang yang berlokasi di Jalan Raya Kebonsari, Malang, pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanggal 24 April 2026 nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil perihal Permohonan Dukungan Verifikasi NIK, Perekaman Biometrik, dan Pemadanan Data Kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana. Dengan adanya arahan tersebut, Disdukcapil Kota Malang bergerak cepat untuk memastikan hak administrasi kependudukan para warga binaan tetap terpenuhi meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan.

Dalam kegiatan ini, petugas Disdukcapil Kota Malang memberikan layanan langsung kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang. Layanan yang diberikan meliputi validasi data kependudukan, pengecekan biometrik, serta penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan valid.

Berdasarkan rekapitulasi hasil kegiatan, petugas berhasil melakukan pengecekan biometrik terhadap 420 orang warga binaan. Selain itu, sebanyak 35 KTP berhasil dicetak, serta dilakukan 2 perekaman KTP baru bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya. Capaian ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan nyata para warga binaan terhadap layanan administrasi kependudukan yang diadakan oleh Disdukcapil Kota Malang.

Kegiatan jemput bola semacam ini mencerminkan pendekatan inklusif pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang berada dalam keterbatasan. Disdukcapil Kota Malang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas identitas kependudukan yang diakui secara hukum, dan pemenuhan hak tersebut menjadi prioritas dalam setiap program pelayanan yang dijalankan

Berita Terkait

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang : Juara 2 Lomba Kearsipan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang : Juara 2 Lomba Kearsipan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperoleh Juara dua dalam rangka pelaksanaan lomba kearsipa...

16 Jul 2024 Baca
PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA TAHAP II​
PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA SAMA TAHAP II​

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencat...

27 Feb 2023 Baca
APLIKASI LAPOR PAK
APLIKASI LAPOR PAK

Pada hari Senin, 30 Januari 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang melaunching Ino...

30 Jan 2023 Baca