DISDUKCAPIL KOTA MALANG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Melakukan Jemput Bola di Rumah Sakit dan Rumah Penyandang Disabilitas

Malang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang kembali menggelar kegiatan “Jemput Bola” di rumah sakit dan rumah penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang tengah berada dalam kondisi khusus.

 

Pada Senin, 27 Maret 2024, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang mendatangi salah satu rumah penyandang disabilitas di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang untuk melakukan perekaman E-KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah.

 

Kemudian pada hari berikutnya, Selasa, 28 Maret 2024, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang mendatangi salah satu rumah penyandang disabilitas di Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing, dengan agenda yang sama yaitu perekaman E-KTP.

 

Selanjutnya di hari yang sama, petugas juga turun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar, Kecamatan Klojen. Di rumah sakit, tim menyediakan layanan identifikasi data kependudukan bagi korban kecelakaan yang membutuhkan bantuan dalam pembuatan dokumen kependudukan. Kami menyadari bahwa korban kecelakaan seringkali memerlukan bantuan dalam mendapatkan dokumen kependudukan baru setelah kehilangan atau rusak dalam kecelakaan. Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Malang ingin memberikan kemudahan bagi mereka dalam proses administrasi kependudukan.

 

Kegiatan jemput bola ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama dari kelompok yang menjadi sasaran langsung. Para korban kecelakaan dan warga dengan disabilitas merasa terbantu dengan adanya layanan yang disediakan di tempat-tempat yang mudah diakses.

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berkomiten untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Karena seluruh warga Indonesia memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan administrasi kependudukan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam kondisi khusus.

Skip to content